Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut angka kejahatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurun.
Ramadhan mengatakan, pada Minggu ke-21 tahun 2020 ini, angka kejahatan menurun hingga 27 persen dari pekan sebelumnya.
Baca Juga
"Berdasarkan analisa data kejahatan Minggu ke-20 dan Minggu ke-21, dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen," ujar Ramadhan, Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Ramadhan merinci, angka kejahatan pada Minggu ke-20 sebanyak 3.736 kasus. Sementara pada Minggu ke-21 menurun 1.010 kasus, menjadi 2.726 kasus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jenis Kejahatan
Dia menyebut, kejahatan yang mengalami penurunan yakni kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, penyalahgunaan narkoba ikut turun di pekan ke-21.
"Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor mengalami penurunan yang signifikan pada Minggu ke-21, diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan," kata dia.
Advertisement