Sukses

Airlangga: 7 Provinsi Siap Terapkan New Normal Setelah 4 Juni

Airlangga menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protoko new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada tujuh provinsi yang terindikasi siap menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menurut dia, tujuh provinsi itu siap menjalankan new normal setelah 4 Juni 2020. Hal itu disampaikan Airlangga berdasarkan data indeks penularan Covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

"Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," sambungnya.

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat.

Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus Corona masih tinggi.

Untuk daerah-daerah yang RT-nya kurang dari saru, Airlangga meminta kepala daerah dan Forkopimda menyusun protokol untuk uji coba sebelum kegiatan perkekonomian dibuka. Protokol itu harus dikoordinasikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Berikutnya tentu pra-kondisi dengan masyarskat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya," ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol new normal. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gelombang kedua virus Corona.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kerahkan Aparat Disiplinkan Warga

"Karena kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Dia telah mengerahkan aparat TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan virus corona.

Pendisiplinan ini untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal. Setidaknya, ada 340.000 personel TNI-Polri yang diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Mereka akan mengawasi 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata.

Pendisiplinan ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, ada 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang dilakukan pendisilinan untuk memasuki fase new normal.