Sukses

New Normal di DKI Jakarta, Apa Kata Pengamat?

Trubus mengingatkan agar pemerintah harus cermat dalam mengambil kebijakan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, sebagian besar warga Jakarta sangat sulit menerapkan kehidupan normal baru dengan protokol kesehatan.

"Enggak mungkin. Itu sangat sulit untuk menerapkan normal baru. DKI Jakarta ini ada yang tinggalnya di Menteng, di Pondok Indah. Ada yang di kampung-kampung kemudian di bantaran sungai, ada juga masyarakat kita yang tinggal di pinggiran rel. Jadi untuk menerapkan itu sangat tidak mungkin," kata Trubus, Kamis (28/5/2020).

Dia menuturkan alasan new normal sulit dilakukan bagi warga Jakarta karena kriteria dasar seperti menjaga jarak fisik, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tidak terpenuhi. Banyak kampung-kampung kumuh di Jakarta dengan sirkulasi udara tidak cukup baik.

Kendati demikian, ia paham jika pemerintah gencar menyuarakan new normal atau kehidupan normal baru dengan pertimbangan ekonomi.

Untuk itu, Trubus mengingatkan agar pemerintah harus cermat dalam mengambil kebijakan new normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Harus sangat hati-hati. Di lihat mana yang kiranya prioritas dari sisi keuangan tanpa menjadikan klaster baru penularan," kata Trubus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

DKI Siapkan Protokol Kesehatan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung kebijakan pemerintah untuk mulai menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Namun tetap dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurutnya, dengan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat masyarakat masih dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari. Misalnya di sejumlah fasilitas umum seperti tempat makan hingga pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru. Sebab perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.

Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.

"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, dia menyebut saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli   yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.

 "Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka