Sukses

Top 3 News: Apa Plus Minus New Normal?

Top 3 news hari ini, sebanyak 340 ribu personel akan mengawal disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan fase kehidupan new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, ada empat provinsi yang akan mulai memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Corona atau Covid-19 masih terjadi di Tanah Air, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Barat.

Saat new normal dinyatakan efektif hingga dapat menurunkan jumlah kasus positif, pemerintah bakal menerapkannya di 25 kabupaten kota yang indeks penularan virus corona (R0) yang sudah di bawah satu.

Lantas, apa plus minus new normal saat akan mulai diterapkan di keempat provinsi? Plusnya, cara ini diyakini dapat memperbaiki tatanan perekonomian nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Berita terpopuler lainnya di kanal news Liputan6.com datang dari para pasien Covid-19 yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Terhitung sejak 23 Maret hingga Juni 2020, total jumlah pasien yang sembuh dari Corona sebanyak 2.128 orang. 

Menurut Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, jika merujuk pada data 27 Mei 2020, ada penambahan jumlah pasien sembuh sekitar 70 orang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masuk kawasan Ibu Kota hanya sampai 7 Juni 2020.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 28 Mei 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. HEADLINE: 4 Provinsi Bakal Terapkan New Normal, Apa Plus-Minusnya?

Sebanyak empat provinsi serta 25 kabupaten dan kota di Indonesia bersiap menghadapi fase kehidupan baru di tengah pandemi Corona yang masih menghantam dunia: new normal.

Langkah ini sejurus dengan indeks penularan virus corona (R0) di bawah angka satu di masing-masing daerah tersebut.

New normal menurut Profesor Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, adalah sebuah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, hal yang membedakannya adalah penekanan dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah ini nantinya akan dibarengi dengan menerjunkan personel TNI-Polri. Sebanyak 340 ribu personel akan mengawal disiplin masyarakat dalam menjalankan fase kehidupan new normal.

Meski demikian, pemerintah memastikan aparat TNI-Polri akan menggunakan pendekatan persuasif saat mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan virus corona. Jika ada masyarakat yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan, maka TNI-Polri akan menyerahkannya ke sekuriti.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kabar Baik dari RS Darurat Wisma Atlet: 2.128 Orang Sembuh dari Covid-19

Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta mencatat jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sampai 28 Mei 2020 yakni sebanyak 2.128 orang.

Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya, Kamis, mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu.

Menurut dia, untuk pasien sembuh itu tercatat bertambah sekitar 70 orang jika merujuk data 27 Mei 2020. Sedangkan untuk pasien rawat inap secara keseluruhan berkurang 95 orang dibanding data hari sebelumnya.

Rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 juga mendata sebanyak 120 pasien dirujuk ke rumah sakit lainnya, sedangkan untuk data pasien yang meninggal dunia dicatat sebanyak 3 orang.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Dishub: Pemeriksaan SIKM Keluar Masuk Jakarta Hanya Sampai 7 Juni

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masuk kawasan Ibu Kota hanya sampai 7 Juni 2020.

"Sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Nasional Nomor 5 Tahun 2020 hanya sampai 7 Juni," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, dia menyatakan secara keseluruhan ada 6 ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Ribuan kendaraan tersebut harus putar balik ke lokasi awal keberangkatan. Dia menyebut data tersebut terhitung mulai tanggal 26-27 Mei 2020.

 

Selengkapnya...