Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid saat memasuki era normal baru atau new normal.
Dia mengatakan, saat ini memasuki era baru yang disebut era normal baru yaitu tatanan kehidupan baru akibat pandemi Covid-19.
"Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya Covid-19, maka protap dari protokol kesehatan mencegah Covid-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat saudara bepergian," ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (28/5/2020) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Yasonna menuturkan, new normal merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Artinya, meski sejumlah tempat publik akan dibuka kembali, tidak berarti masyarakat beraktivitas dengan cara-cara kebiasaan lama.
Pada saat memasuki era new normal, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.
"Diperlukan disiplin yang tinggi, diperlukan kerja sama yang baik, diperlukan kesadaran yang baik tentang adanya pandemi yang memaksa kita, yang mengharuskan kita untuk taat kepada protap protokol kesehatan tersebut," kata Yasonna.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Persiapkan Diri Sebaik-baiknya
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga berharap agar Indonesia dan berbagai negara lain di dunia mampu menangani dan melewati pandemi Covid-19.
"Sementara saat ini masih belum ditemukan obat maupun vaksin, mau tidak mau, suka tidak suka, tidak mungkin menutup diri selamanya," kata Yasonna.
"Oleh karena itu, persiapkan dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, sumber daya manusia, sarana prasarana kerja, dan tentunya adalah membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan pada tatanan kehidupan baru," tandas Yasonna.
Advertisement