Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akan diputuskan pada Juni nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut berdasarkan informasi yang dia peroleh dari Kementerian Agama RI.
"Ibadah haji sebenarnya waktu raker kemarin sepakat akan rapat di 24 Mei, tapi setelah saya berkomunikasi dengan Kemenag, Pak Menteri dan Pak Sekjen, Pak Jokowi itu mengarahkan keputusan batal atau tidaknya haji tahun ini di awal Juni," ujar dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga
"Insya Allah awal Juni keputusan jadi atau tidaknya ibadah haji ke Tanah Suci, itu akan diputuskan. Tapi harapan kita, ibadah haji bisa berjalan baik, normal," lanjut dia.
Advertisement
Indonesia, lanjut Yandri, tentu tetap menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2020. Apakah Arab Saudi membolehkan atau tidak pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Sambil menunggu itu (keputusan Arab Saudi), kenapa kita tidak melaksanakan rapat sebelum lebaran kemarin, karena saya sudah berkomunikasi dengan Menag dan Sekjen Kemenag. Hasil komunikasi pemerintah RI dan Arab, belum ada keputusan dari Saudi Arabia," terang dia.
Wakil Ketua Umum PAN ini pun mengharapkan pemerintah bisa segera mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji. Sebab keputusan itu akan berpengaruh pada proses persiapan pelaksanaan ibadah haji oleh negara pengirim jemaah haji seperti Indonesia.
"Karena kalau terlalu mepet tidak mungkin melaksanakan pemberangkatan. Karena ratusan ribu, perlu perawat, hotel, catering, persiapan mendadak tidak mungkin, ini bukan soal satu dua orang," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kepastian dari Arab Saudi
"Oleh karena itu, kami minta pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian, bisa atau tidak. Jangan sampai nanti, ketika kita sudah mepet, ternyata membolehkan, kita bisa disalahkan umat, kenapa tidak berangkat," tandasnya.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com
Advertisement