Liputan6.com, Jakarta - Laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) ditolak Bareskrim Polri. Polri berasalan, KPU belum melengkapi syarat administrasi.
"Dikarenakan syarat formil belum lengkap. Di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga
Ahmad mengatakan, rencananya perwakilan dari KPU akan kembali bertandang ke Bareskrim untuk merampungkan laporan pada hari ini.
Advertisement
"Hari ini Jumat 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi," ucap dia.
Sebelumnya, jutaan data penduduk Indonesia di KPU diduga bocor. Hal itu terungkap oleh akun Twitter Under The Breach (@underthebreach).
Dalam sebuah tweet, Under The Breach mengunggah tiga tangkapan layar; 1 tangkapan layar utas di sebuah forum di dark web, 1 tangkapan halaman sampel data KPU.
"Saya memutuskan untuk berbagi dengan kalian tentang 2,3 juta data kependudukan Indonesia dan pemilihan umum. Saya pikir data tentang Indonesia di forum ini masih jarang," kata si peretas mengawali utas di forum tersebut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Viral di Medsos
Dia mengatakan data itu memuat nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor identitas (NIK, NKK), dan lainnya.
"Data ini sangat berguna bagi mereka yang memerlukan identitas untuk mendaftarkan banyak nomor ponsel baru di Indonesia," tutur si peretas lebih lanjut.
Dia juga mengatakan data tersebut tersimpan di dalam format .pdf yang didapat dari situs web Komisi Pemilihan Umum. Judul salah satu sampel halaman itu berbunyi: "Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014."
Hal itu terkonfirmasi dari tangkapan layar salah satu halaman dari sampel data KPU yang diunggah. Bahkan, si peretas mengklaim akan membagikan 200 juta data kependudukan lainnya segera.
Advertisement