Liputan6.com, Jakarta - Diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menjadi sorotan.
Orang-orang yang terlibat dalam diskusi yang dijadwalkan pada Jumat 29 Mei 2020 itu panen teror dan ancaman dari orang tak dikenal. Keterangan itu didapat dari mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam CLS FH UGM.
Dekan FH UGM, Prof Sigit Riyanto menerangkan, berbagai bentuk teror dan ancaman mulai diterima nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, mulai pembicara, moderator, narahubung, hingga ketua CLS sejak Kamis 28 Mei 2020.
Advertisement
Sigit menyebut, teror yang diterima mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman korban, ancaman pembunuhan dalam bentuk pesan tertulis, hingga telepon.
“Hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Sigit meneruskan, teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020. Bahkan teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi.
“Tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orangtua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan,” ujar Dekan FH UGM.
Telepon dan Akun Medsos Diretas
Selain mendapat teror, Sigit menyebut, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok CLS FH UGM diretas pada tanggal 29 Mei 2020.
“Peretas juga menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi. Selain itu, akun instagram Constitutional Law Society (CLS) sudah tidak dapat diakses lagi,” ujar dia.
Kini, acara itu batal diselenggarakan. Padahal, kata Sigit, kegiatan tersebut murni inisiatif mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara.
“Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut,” ujar Sigit.
Advertisement