Sukses

Kurangi Risiko Penyebaran Corona, 46 Lokasi di Jakarta Disemprot Disinfektan

46 lokasi di Jakarta disemprot cairan disinfektan secara serentak oleh petugas pemadam kebakaran, Minggu (31/5/2020) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di tengah pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - 46 lokasi di Jakarta disemprot cairan disinfektan secara serentak oleh petugas pemadam kebakaran, Minggu (31/5/2020) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di tengah pandemi. Puluhan lokasi itu tersebar di lima wilayah di Ibu Kota.

"Kegiatan ini terfokus pada jalan protokol dan jalan lingkungan yang dilakukan secara serentak pada lima wilayah Jakarta di 46 lokasi," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan soal penanganan wabah Corona, di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Dia merinci, 10 lokasi di antaranya ada di Jakarta Pusat, 8 lainnya di Jakarta Utara, Jakarta Barat juga ada 8 lokasi, di Jakarta Selatan ada 10 lokasi dan 10 lokasi sisanya di Jakarta Timur.

Satriadi mengatakan, sterilisasi lingkungan di fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas ibadah di tengah wabah Corona, dilakukan sesuai amanat Keputusan Gubernur Nomor 462 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jumlah Akumulasi

Selama masa pandemi Covid-19, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penyemprotan disinfektan di 3.611 lokasi.

"Jumlah tersebut terhitung sejak 14 Maret hingga 29 Mei 2020," ujar Satriadi.

Jakarta Pusat sebanyak 897 lokasi, Jakarta Utara dan Kepulauan seribu 384 lokasi, Jakarta Barat 397 lokasi, Jakarta Selatan 693 lokasi, Jakarta Tiumur 1.240 lokasi.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, setidaknya ada 20 ruas jalan protokol yang disemprot cairan disinfektan di wilayah setempat.

Lokasi tersebut di antaranya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Otista, Jalan DI Panjaitan, Jalan Raya Bogor, Jalab Mabes Hankam dan Jalan Raya Ceger.