Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita ganja seberat 16 gram saat menggeledah rumah pesinetron Dwi Sasono. Ganja itu disimpan di atas lemari.
Artis Dwi Sasono tertangkap Satuan Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.
“Benar kami tangkap artis inisial DS. Ini berawal dari laporan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).
Advertisement
Selain menangkap tersangka, Yusri menerangkan, pihaknya juga menemukan ganja sebesar 16 gram.
“Ganja dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat. tanpa perlawanan, koperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti itu,” ujar dia.
Hingga kini, Dwi Sasono masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga sedang memburu pemasok ganja ke Dwi Sasono.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buru Pemasok
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan 16 gram ganja saat menggeledah kediaman Dwi Sasono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas penyuplai ganja ke Dwi Sosono.
Kepada polisi, Dwi Sosono mengaku ganja dibeli dari seseorang berinisial C.
“C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja ke DS sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO),” kata dia Senin (1/6/2020).
Yusri menerangkan, pihak kepolisian sebetulnya telah mengintai gerak-gerik C dan Dwi Sasono saat di Pondok Labu, Jaksel.
Namun, polisi kehilangan jejak seusai C bertransaksi Narkoba dengan Dwi Sasono.
“Sehari sebelumnya sudah kita lakukan penyelidikan kita mengintai dan mengikuti tersangka. Setelah dia kirimkan barang tersebut kepada tersangka DS tetapi salah satu tersangka yang menjadi pengedarnya berinisial C melarikan diri,” ujar dia.
Saat ini, Yusri menerangkan pihaknya sedang melakukan pengejaran. “Tim di lapangan sedang bekerja. Doakan saja agar kami segera menankap pengedarnya,” ucap dia.
Advertisement