Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tarakan bersama unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di SMP Negeri 2 yang merupakan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan, Senin (1/6)
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tarakan, dr. Khairul M.Kes Nomor 800/379/ORG/2020 Tentang Pelaksanaan Jam Kerja Efektif Dalam Rangka Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi PNS dan Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, diwajibkan untuk masuk kantor. Tidak terkecuali juga para guru di SMPN2 Tarakan.
Penyemprotan dilakukan setelah selesainya masa karantina, untuk menetralkan lokasi karantina yang akan digunakan kembali untuk aktivitas belajar mengajar, jika nantinya sekolah kembali dibuka.
Advertisement
"Hari ini tim melakukan penyemprotan, jadi saya perintahkan 3 kali setiap 2 hari sekali. Penyemprotan sampai tanggal 5 itu saya kira, sudah aman ya," ujarnya
Saat digunakan sebagai lokasi karantina, terdapat 20 ruangan yang digunakan. Sehingga lokasi langsung disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas.
"Ini juga untuk menghindari kekhawatiran para orangtua murid, walau pun sebenarnya sih satu kali aja itu sudah cukup. Tetapi untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga orangtua murid dan guru-guru tidak khawatir jadi dilakukan lagi penyemprotan," ungkapnya.
Adapun, untuk masyarakat yang masih menjalani sisa masa karantina selama 14 hari di SMPN 2 Tarakan, dipindahkan ke SMPN 1 Tarakan. Yang direncanakan masa karantinanya hingga pertengahan bulan juni mendatang.
Â
(*)