Sukses

Cegah Penularan Covid-19, Anak-Anak Dilarang Naik KRL di Era New Normal

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyebut, anak-anak dan balita dilarang menggunakan KRL untuk sementara waktu ini.

Liputan6.com, Jakarta - PT KCI menerapkan sejumlah aturan baru jelang masa normal baru atau new normal bagi penumpang kereta rel listrik (KRL). Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyebut, anak-anak dan balita dilarang menggunakan KRL untuk sementara waktu ini.

Anne menjelaskan, kebijakan tersebut  mengingat anak-anak cukup berisiko tertular virus Corona. Selain itu, anak-anak dianggap tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi umum seperti KRL.

"Untuk itu, anak-anak, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL. Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke rumah sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Anne juga mengimbau seluruh penumpang KRL memanfaatkan fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank.

Dia juga meminta agar sebisa mungkin calon penumpang KRL menggunakan transaksi nontunai ini untuk meminimalisasi kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Anne juga menuturkan, petugas frontliner PT KCI dan petugas di setiap stasiun telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya menekan penularan Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tetap Imbau Tak Keluar Rumah

Untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona, Anne kembali mengimbau masyarakat tidak keluar rumah terkecuali dalam kondisi mendesak.

Kemudian, untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing.

Anne menuturkan, PT KCI sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik yang melintasi tiga provinsi siap menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini. Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

Pada pemberlakuan kenormalan baru ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka