Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membuka kembali tempat ibadah menuju penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan majelis tinggi agama seperti MUI, DMI, PGIW, PGPI, Keuskupan Agung Jakarta, PHDI, Walubi, dan Matakin untuk persiapan menjelang rencana dibukanya kembali seluruh rumah ibadah.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur," kata Hendra saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Meski akan kembali dibuka, Hendra menyebut kegiatan ibadah tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Contohnya, umat atau jamaah tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, menghindari kontak fisik misal bersalaman, serta semua ketentuan yang berlaku lainnya," terangnya.
Hendra menyebut, Pemprov tidak mau tempat ibadah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Panduan Tertulis
Selain itu, saat ini Majelis Tinggi Agama sudah menyusun panduan tertulis mengenai teknis peribadatan bagi umat.
"Kami berharap saat rumah ibadah kembali dibuka, harus dipastikan sudah dalam kondisi yang bersih, aman dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh umat. Jadi semuanya bisa berjalan bersama dengan baik, seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga," ia menandaskan.
Advertisement