Sukses

Jadi Tersangka, Djoko Susilo Masih Menghilang

Irjen Polisi Djoko Susilo, tersangka pengadaan alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) sulit ditemui, setelah dijerat kasus korupsi. Keberadaan gubernur akademi polisi ini tidak terlihat di rumah dinasnya, di Semarang maupun di rumah mewah di Solo, Jawa Tengah, dan di Depok, Jawa Barat yang diduga miliknya.

Liputan6.com, Jakarta: Irjen Polisi Djoko Susilo, tersangka pengadaan alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) sulit ditemui, setelah dijerat kasus korupsi. Keberadaan gubernur akademi polisi ini tidak terlihat di rumah dinasnya, di Semarang maupun di rumah mewah di Solo, Jawa Tengah, dan di Depok, Jawa Barat  yang diduga miliknya.

Rumah mewah seluas 5.000 meter persegi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Laweyan, Solo ini, kosong hanya dihuni penjaga. Rumah yang selalu tertutup rapat ini diyakini milik Irjen polisi Djoko Susilo, yang kini sulit ditemui. Bagi warga sekitar, sudah menjadi rahasia umum rumah yang dikelilingi tembok setinggi 4 meter ini milik Djoko Susilo kendati nama lain terpasang di depan pintu.

"Kalau kepastiannya saya kurang tahu, tapi masyarakat sekitar mengetahui ya itu rumahnya Pak Djoko Susilo yang polisi," kata tetangga Ahmad Yani.

Ketua RT setempat masih simpang siur soal keberadaan pemilik asli rumah. "Saya belum pernah ketemu," ujar Sularto, Ketua RT 01/ 05, Sondakan, Laweyan, Solo.

Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN Solo) juga tidak bisa memberikan informasi kepada publik. "Bisa kepada publik tapi terbatas sesuai aturan yang ada," ujar Kepala BPN Kota Solo Jupriyanto

Bangunan di Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat ini juga sepi. Tidak terlihat keberadaan Djoko Susilo di tanah dan bangunan seluas 12 ribu meter persegi ini, yang diduga dimilikinya. Setelah ditetapkannya Irjen polisi Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK, rumah bagaikan kosong.

Rumah dinas yang ditempati Irjen pol Djoko Susilo di komplek akademi kepolisian Semarang, Jawa Tengah, juga sepi tanpa penghuni. Rumah ini ditempati sejak April tahun ini, ketika menjabat gubernur akpol. Ruang dinas Djoko di Akademi Kepolisian juga lengang, hanya dijaga sejumlah petugas.

Saat menjabat kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen polisi Djoko Susilo bersama tiga tersangka lain diduga terlibat korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi tahun 2011 senilai Rp 190 miliar.(MEL)

    Video Terkini