Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memantau penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh relawan PMI bersama anggota Marinir TNI di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Dia yang ditemani oleh Ketua ICMI Pusat Prof Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua DMI Syafruddin ini meninjau persiapan masjid menghadapi era normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir.
"Kedatangan saya hari ini pertama untuk melihat kesiapan, untuk kembali kita di Jakarta ini secara resmi karena ada tidak yang resmi melaksanakan salat Jumat, Insya Allah lusa," kata pria yang akrab disapa JK.
Advertisement
"Ini setelah saya sebagai Ketua DMI berkonsultasi dengan Pak Presiden, Pak Gubernur DKI, bahwa apabila, DKI besok tidak memperpanjang PSBB," lanjut dia.
Adapun, dia menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menunaikan salat di Masjid Istana. Sedangkan dirinya di Masjid Agung Al Azhar.
"Presiden besok salatnya di Masjid Istana. Insya Allah kita akan salat di sini, setelah 12 Jumat kita tidak salat," ungkap JK.
Menurut dia, ini kali pengalaman pertamanya tak salat Jumat selama itu.
"Paling lama dalam hidup saya ini, paling lama dalam hidup saya tidak salat (Jumat). Kadang-kadang salat Jumat di rumah," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tergantung Masyarakat
Â
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masa pelaksanaan sosial berskala besar (PSBB) fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020. Dia menyebut saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.
"Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang," ucap dia.
Advertisement