Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.
Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.
“ Pusat pembelajaan dan pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni,” kata Anies, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Sama seperti syarat pembukaan kembali perkantoran dan rumah makan, pembukaan mall di Jakarta juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan dilakukan dalam sistem shift.
“Ini juga dengan kapasitas (tamu dan karyawan) 50 persen,” ujar Anies Baswedan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyebut bahwa mal diseluruh wilayah DKI Jakarta akan buka pada 5 Juni 2020.
Kapan Tempat Wisata Dibuka?
Sementara itu untuk taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru diizinkan dibuka pada 20-21 Juni.
“Buka pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni,” tandasnya.
Advertisement