Sukses

Pembahasan RUU Ciptaker Berlanjut, Baleg: Kita Buktikan Ini Justru Sangat Bermanfaat

Persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM ditargetkan bisa segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.

"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses publik loh," kata Achmad Baidowi saat dihubungi media, Kamis (4/6/2020).

Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang pro-kontra di masyarakat.

"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Tak hanya itu, perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.

"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," kata Baidowi melanjutkan.

Menurutnya, Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.

"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," kata Baidowi menutup.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Membahas DIM RUU Ciptaker

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu kemarin menggelar rapat kerja dengan pemerintah guna melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, anggota yang hadir secara fisik di gedung DPR dan ada juga secara virtual.

Adapun, rapat kerja kali ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja terkait Bab V meliputi Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi. Kemudian, Bab VII meliputi dukungan riset dan inovasi.

"Oleh karena itu, atas izin pimpinan dan anggota Baleg, izinkan sata membuka rapat ini dan dinyatakan terbuka," ujar Supratman, Rabu (3/6/2020).