Sukses

Ketua KPU Akui Didatangi Harun Masiku, Bawa Foto Petinggi Partai dan Tokoh Negara

Ketua KPU Arief Budiman mengaku pernah didatangi calon anggota legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku di kantornya di Komisi Pemilihan Umum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengaku pernah didatangi calon anggota legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku di kantornya di Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui pergantian antar-waktu (PAW) dengan terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kamis (4/6/2020).

"Dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. (Waktu) pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu," ujar Arief di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).

Dia mengaku, kedatangan Harun saat itu setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Arief hanya menyebut saat itu Harun datang tidak sendiri. Arief sendiri menyatakan saat itu tak mengenal Harun.

"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," kata Arief.

Pada perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di Senayan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.

Namun, PDIP berusaha agar Harun Masiku yang bisa menggantikan Nazaruddin. PDIP pun mengajukan permohonan ke MA dan dikabulkan oleh MK. Namun, KPU tetap pada putusan, Rezky lah yang berhak menggantikan Nazaruddin berdasarkan PKPU.

Arief mengaku, saat itu Harun datang dengan membawa salinan putusan dari MA.

"Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.

Kemudian jaksa bertanya apa yang disampaikan Harun pada saat pertemuan.

"Yang disampaikan putusan MA, dan meminta supaya proses penggantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan," jawab Arief.

Jaksa pun kembali bertanya dokumen apa saja yang dibawa oleh Harun Masiku pada saat itu.

"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Foto Siapa?

Jaksa pun menelisik foto siapa yang diperlihatkan Harun.

"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apapun," kata Arief.

Jaksa pun kembali bertanya soal maksud Harun memerlihatkan foto-foto tersebut.

"Saudara memaknai apa yang bersangkutan menunjukkan foto-foto tersebut? Apakah berusaha menekan saksi?," tanya jaksa.

"Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," kata Arief.

Arief mengaku, meski Harun memperlihatkan dokumen dan kedekatannya dengan beberapa tokoh negara, Arief sempat menyatakan kepada Harun bahwa keputusan KPU sudah bulat, yakni pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia.

"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, KPU dalam membuat kebijakan, KPU dalam memutus kebijakan itu selalu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Arief.