Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau new normal, telah dimulai.
Adapun, pelaksanaan dari program tersebut baru berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19, sehingga untuk kemudian dapat diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspon baik oleh pemimpin daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Menurut dia, para pimpinan di daerah juga telah mengupayakan persiapan dengan seksama dan membangun komunikasi dengan semua kelompok dan komponen masyarakat serta bergotong-royong, sebelum menjalankan kegiatan new normal.
Sampai sejauh ini, beberapa pimpinan di daerah telah melaporkan bahwa laju peningkatan kasus di wilayahnya masing-masing dapat ditekan. Namun memang diakui bahwa hal itu belum maksimal di beberapa daerah yang lain.
"Hingga saat ini kita sudah bisa menekan laju peningkatan kasus di beberapa daerah, meskipun di beberapa daerah lainnya masih belum maksimal," jelas Doni.
Menurut dia, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan tahapan-tahapan meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman COVID-19," kata Doni.
Kemudian, di samping pemerintah tetap fokus dan optimal dalam pengendalian Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terpapar, pada saat yang bersamaan pemerintah juga harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, dampak dari kondisi pandemi tersebut juga dapat memicu masalah baru yang berujung pada menurunnya imunitas sehingga rentan terhadap paparan virus.
"Dampak dari kehilangan pekerjaan ini akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19," jelas Doni.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tindak Lanjut Perintah Jokowi
Karenanya, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gugus Tugas mempertimbangkan membuka beberapa hal, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja.
Gugus Tugas juga melakukan diskusi dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, sosial-budaya dan keamanan.
"Presiden Joko Widodo telah menugaskan Ketua Gugus Tugas untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak," tukasnya.
Advertisement