Sukses

Fakta-Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Cirebon

Penangkapan M lantaran polisi mendapatkan informasi bahwa terduga teroris ini akan melancarkan sejumlah aksi teror.

Liputan6.com, Jakarta Terduga teroris berinisial M ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis, 4 Juni 2020.

M ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terduga teroris ini akan melancarkan sejumlah teror.

"Terduga mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan, sehingga dilakukan penahanan. Kita hanya membantu pengamanan saja," ungkap Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, Jumat, 5 Juni kemarin. 

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah pelaku. Salah satunya buku soal jihad. Oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, terduga teroris tersebut lalu digelandang guna penyelidikan lebih lanjut.

Berikut fakta-fakta penangkapan terduga teroris di Cirebon yang dihimpun Liputan6.com: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Ditangkap di Rumahnya

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris M di kediamannya di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

"Kemarin memang kita ikut mendampingi saat penggeledahan rumah terduga teroris," kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi di Cirebon, Jumat, 5 Juni 2020 seperti dilansir Antara.

Menurut dia, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut. "

Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4 Juni 2020) sekitar jam 10.30 WIB," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Disaksikan Kepala Desa

Sementara, Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88.

"Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," kata dia. 

Menurut Eko, M juga dikenal sebagai pribadi yang kurang bergaul. Sehari-hari, terduga teroris tersebut berjualan kelontong di rumah. 

"Jarang juga berkomunikasi dan bergaul dengan tetangga sekitar," katanya seperti dilansir Antara, Jumat 5 Juni 2020.

Saat M ditangkap, Eko mengaku tidak tahu persis. Namun, yang pasti pada waktu kejadian, banyak polisi dan TNI berjaga di sekitar rumah terduga teroris itu.

Eko mengaku hanya ditelepon oleh seseorang untuk menjemput warganya yang merupakan istri terduga teroris.

4 dari 4 halaman

Kelompok Jaringan Jamaah Islamiyah

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi menuturkan, terduga teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah.

"(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah," kata Kapolresta Cirebon Syahduddi di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat 5 Juni 2020.

Dia melanjutkan, dari rumah M, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain buku-buku yang berkaitan dengan jihad.