Sukses

Kronologi Meninggalnya Tahanan Teroris di Mako Brimob Cikeas

Bagus mengalami kondisi panas tinggi mendadak dan sesak napas sebelum meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang terduga teroris atas nama Bagus Kurniawan (26) meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa 2 Juni 2020.

Terduga teroris yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat itu sempat mengeluh meriang, mual, dan muntah sehari sebelum meninggal dunia.

"Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Awi membeberkan, pada Senin 1 Juni 2020 sekitar pukul 10.31 WIB, Bagus sempat dibawa ke ruang medis Blok A dengan didampingi langsung oleh petugas kepolisian untuk diperiksa kesehatannya.

Hasilnya, didapati tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat, nadi 120 kali per menit, dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasien.

"Pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," kata Awi memaparkan.

Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, lanjutnya, Bagus langsung dibawa ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk diberikan tindakan medis. Tidak lama, Bagus pun ditempatkan di ruang perawatan.

Namun Bagus meninggal dunia pada Selasa 2 Juni 2020 sekitar pukul 12.33 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Polri, terduga teroris tersebut memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, dan suhu 38,3.

"Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai klinis," kata Awi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Panas Tinggi dan Sesak Napas

Bagus mengalami kondisi panas tinggi mendadak sebelum meninggal dunia. Dia juga terlihat sesak napas diiringi penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," kata Awi menandaskan.

Jenazah Bagus kini sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia dibawa pihak keluarga pada Kamis 4 Juni 2020 dengan surat penolakan dilakukan autopsi oleh pihak keluarga dengan pertimbangan hasil pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan.

Bagus ditahan di Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019. Dia terjerat dugaan kasus tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019.

Berkas perkaranya saat ini sedang menunggu tahap II dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan pada tanggal 12 Juni 2020.