Sukses

Cegah Covid-19, Pasar Jaya Minta Pedagang-Pembeli Taati Protokol Kesehatan

Jika ditemukan kasus pedagang yang memiliki masalah kesehatan dan terkait dengan kasus Covid-19 maka Perumda Pasar Jaya meminta pedagang itu tidak dulu datang ke pasar.

Liputan6.com, Jakarta Perumda Pasar Jaya mengimbau baik pedagang maupun pembeli menaati protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19 di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung atau pedagang, jika ada tanda-tanda gejala gejala sakit mohon untuk tidak datang ke pasar atau setidaknya saat sekarang adalah membatasi interaksi dengan siapapun. Khususnya yang berada di pasar," kata Direktur Teknik Dono Pratomo saat ditemui dalam acara disinfeksi Blok III dan VI Pasar Senen, Selasa 9 Juni 2020.

Menurut Dono, jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19, maka seluruh aktivitas di pasar dapat tetap berjalan sehingga perekonomian rakyat tetap terjaga. Demikian dilansir Antara.

"Normal yang baru artinya masyarakat tetap berbelanja, tetap beraktivitas ekonomi tetapi tolong sama-sama menjaga protokol kesehatan. Kita tidak bisa membatasi masyarakat untuk tidak berdagang, tidak sejahtera, itu tidak bisa," kata Dono.

Langkah yang saat ini dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 153 pasar yang dikelolanya adalah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Pada prinsipnya kita akan terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk menjaga kesehatan bersama," ujar Dono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sakit Jangan ke Pasar

Ia kembali menegaskan jika ditemukan kasus pedagang yang memiliki masalah kesehatan dan terkait dengan kasus Covid-19 maka Perumda Pasar Jaya meminta pedagang itu tidak dulu datang ke pasar.

"Jika memang sudah positif tentu harus diisolasi sehingga, mohon maaf mereka tidak bisa lagi datang ke pasar. Tentu yang paling penting kan aspek kemanusiaan dikedepankan," ujar Dono.

Sebanyak 141 pasar telah didisinfeksi oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan rincian 30 pasar di Jakarta Pusat dan 31 pasar di Jakarta Timur.

Sebanyak 28 Pasar di Jakarta Barat, 27 pasar di Jakarta Selatan dan 25 pasar di Jakarta Utara.