Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan kurikulum darurat bilamana tahun ajaran baru madrasah dimulai 13 Juli 2020 mendatang.
"Kita sudah menerbitkan kurikulum darurat, apabila anak-anak masih dalam keadaan wabah COVID-19 belum dicabut, maka madrasah itu menggunakan panduan kurikulum darurat di mana pembelajaran tidak berlaku secara normal," terang Umar, Direktur Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag kepada Liputan6.com, Selasa (10/6/2020).
Umar menjelaskan, kurikulum darurat ini salah satunya berisi tentang ketidakwajiban peserta didik dan guru madrasah untuk menyelesaikan target kurikulum.
Advertisement
"Lalu komunikasikan pembelajarannya disesuaikan dengan kondisi, tidak boleh dipaksakan," ujarnya.
Dalam kurikulum darurat ini juga, Umar menjelaskan bahwa anak dilarang untuk membebani orangtua untuk pengadaan alat baru dan paket internet guna menunjang pembelajaran online. Hal ini jika memang keadaan orangtua tak ada, maka anak dilarang untuk menuntut itu.
"Yang ketiga, penilaiannya tidak secara umum yang normal, tapi secara khusus, apakah penugasan, presentasi, paket-paket tertentu dari wali kelasnya," kata dia.
Tujuannya, kata Umar agar anak-anak bisa belajar secara fleksibel di tengah kondisi darurat wabah. Namun begitu, bukan berarti hal itu menjadikan anak-anak malas untuk belajar. Umar mengharapkan supaya anak-anak tetap semangat belajar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rencana Tahun Ajaran Baru
Sementara itu, hingga saat ini Kemenag belum mengumumkan kapan dimulainya tahun ajaran baru. Namun jika mengacu kalender akademik yang sudah ada, Umar menjelaskan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli mendatang.
"Kalender pendidikan kita untuk tahun ajaran baru itu 13 Juli, kalender loh ya. Tapi pembelajaran tahun ajaran baru itu skemanya ada tiga skema," ucap Umar.
Advertisement