Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan pemerintah akan tetap memberikan perhatian lebih kepada kelompok rentan selama pandemi COVID-19, termasuk pada masa transisi menuju normal baru.
"Kalau kita lihat yang paling rentan itu lanjut usia, disabilitas dan anak-anak, ini akan terus mendapat perhatian lebih," kata Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Khusus anak-anak, lanjut dia, pemerintah belum memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah. Kebijakan tersebut juga tergolong pada upaya melindungi kelompok rentan.
Advertisement
"Jadi itu salah satu bentuk mencegah dampak pandemi COVID-19 kepada anak-anak," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, bagi kelompok lanjut usia dan disabilitas pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan. Di antaranya menyediakan balai-balai yang menangani mereka.
Di Kemensos, pemerintah memiliki berbagai macam program untuk para penyandang disabilitas dan lanjut usia. Hal itu termasuk pula memberikan mereka bekal agar lebih siap menghadapi pandemi global yang belum diketahui kapan akan berakhir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beri Bansos
Tidak hanya di tingkat kementerian, balai-balai yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota juga didukung langsung oleh Kemensos, salah satunya penyaluran bantuan.
"Khususnya bantuan sembako dan bantuan tunai kepada penerima manfaat di lembaga kesejahteraan sosial tersebut," ujarnya.
Pada saat bersamaan, Direktur Kerjasama Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Riaz Januar Putra Saehu mengatakan jauh hari sebelum COVID-19 dinyatakan pandemi oleh WHO atau badan kesehatan dunia, kepala negara ASEAN sudah mengeluarkan deklarasi tentang penanganan virus tersebut.
Salah satu isu penting yang dideklarasikan oleh kepala negara ASEAN, yaitu upaya melindungi kelompok rentan dari ancaman COVID-19.
Advertisement