Sukses

KPK Minta Gubernur Banten Selesaikan Aset Bermasalah

Ghufron menyebut KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menggelar pertemuan dengan Gubernur Bangen Wahidin Halim. Dalam pertemuan tersebut, Ghufron meminta Wahidin untuk segera menyelesaikan aset-aset di wilayah administrasinya yang bermasalah.

"KPK meminta Gubernur Provinsi Banten mempercepat penyelesaian aset-aset bermasalah yang ada di daerahnya," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Ghufron menyebut KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten.

Berdasarkan catatan KPK, kata Ghufron, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten 1.709. Terdapat 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemda, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten.

Sementara itu, lanjut Ghufron, hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh Pemda di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.

"Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat yaitu sebanyak 20.874, dengan nilai Rp 35,2 Triliun, jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset," kata Ghufron.