Sukses

Top 3 News: Fakta Pilu Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Tangerang

Kepolisian Sektor Balaraja menyebut, sebelum membunuh kedua anak kandungnya dan mengakhiri hidup dengan gantung diri, Robbi diduga cekcok dengan istrinya.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, satu keluarga yang terdiri dari ayah dan dua anak kandungnya ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Kecamatan Balaraja, Tangerang, Kamis 11 Juni 2020.

Sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, sang ayah diduga menjadi pelaku pembunuhan kedua anaknya. Menurut keterangan saksi, korban sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Motif pelaku hingga kini masih diselidiki.

Berita terpopuler lainnya masih dari perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Hingga Jumat, 12 Juni 2020, kasus pasien positif menjadi 36.406 orang, setelah terjadi penambahan 1.111 kasus.

Belum menunjukkan adanya tren penurunan dalam beberapa hari terakhir, memunculkan keraguan atas rencana pemerintah untuk menerapkan tata kehidupan yang baru di tengah pandemi atau new normal.

Diketahui saat ini pemerintah tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi menuju era new normal. Sejumlah kebijakan pun telah dilonggarkan.

Seiring bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, bagaimana jadinya jika kenormalan baru yang lebih longgar diberlakukan?

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 12 Juni 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Fakta Pilu Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Tangerang, Sang Ayah Gantung Diri

Tragedi memilukan belum lama terjadi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan dua anak kandungnya ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Kampung Sukamantri, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 11 Juni kemarin, sekitar pukul 01.20 WIB.

Dugaan sementara polisi, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Dari hasil penyelidikan, sebelum membunuh dua anak kandungnya, korban (Robbi 37 tahun) sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Lala Maisari (35).

Dua jenazah lainnya dikenali warga sebagai anak kandung Robbi yakni NC (14) dan GAR (3). NC ditemukan dalam kamar dengan kondisi terikat lehernya dan GAR ditemukan dalam tong air di kamar mandi.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. HEADLINE: Kasus Covid-19 Catat Rekor Tertinggi, Penerapan New Normal Bakal Mundur?

Jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor terbanyak. Pada Rabu 10 Juni 2020 kemarin, jumlah pasien Covid-19 naik 1.241 orang menjadi 34.316 orang.

Angka tersebut merupakan jumlah kenaikan terbanyak dalam sehari. Sebelumnya, jumlah kenaikan pasien terbanyak ada di angka 1.043 orang pada Selasa 9 Juni 2020. Hari ini, Kamis 11 Juni 2020,   angka penambahan masih tinggi dengan 979 kasus baru positif Covid-19.

Fakta itu memunculkan keraguan atas rencana pemerintah untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru.

Jika saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja pasien Covid-19 terus bertambah, bagaimana jadinya jika kenormalan baru yang lebih longgar diberlakukan?

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan, idealnya PSBB dikuatkan dulu sebelum kemudian dilonggarkan atau menerapkan kenormalan baru.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan, Jokowi Didesak Evaluasi Kejaksaan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi kinerja kejaksaan dan kepolisiaan terkait tuntutan ringan yang diberikan kepada pelaku penyerangan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Pasalnya, dua pelaku penyerangan Novel yang merupakan anggota Polri itu hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Mendesak kepada Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan dan Kepolisian yang terkait dengan praktik pemberian tuntutan minimal," kata Peneliti PSHK Giri Ahmad Taufik dalam keterangannya, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia, tuntutan ringan yang diberikan jaksa kepada pelaku penyerangan Novel berpotensi melemahkan perlindungan terhadap aparat penegak hukum dan upaya penegakan hukum secara umum. Khususnya, terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan para pejabat di institusi pemerintah.

 

Selengkapnya...