Sukses

Muhammadiyah Bentuk Tim Jihad Konstitusi Kawal RUU Haluan Ideologi Pancasila

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan hasil analisis timnya itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan hasil analisis timnya itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.

"Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu'ti seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/6/2020).

Mu'ti menambahkan, tim ini akan diketuainya dan beranggotakan 15 orang. Tim ini  merupakan amanat Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar.

Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP itu penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

"Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Tim Jihad Konstitusi Muhammadiyah

Adapun nama 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim pengawal RUU HIP, adalah:

1. Abdul Mu’ti (Koordinator)

2. M Busyro Muqoddas

3. Syafiq A Mughni

4. Dadang Kahmad

5. Hajriyanto Y Thohari

6. Agung Danarto

7. Trisno Raharjo

8. Khudzaifah Dimyati

9. Zakiyuddin Badhawy

10. Asep Nurjaman

11. Yono Reksoprodjo

12. Ahmad Norma-Permata

13. Syaiful Bakhri

14. Syamsul Anwar

15. Biyanto.