Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan hasil analisis timnya itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.
"Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu'ti seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/6/2020).
Advertisement
Mu'ti menambahkan, tim ini akan diketuainya dan beranggotakan 15 orang. Tim ini merupakan amanat Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar.
Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP itu penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.
Tim Jihad Konstitusi Muhammadiyah
Adapun nama 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim pengawal RUU HIP, adalah:
1. Abdul Mu’ti (Koordinator)
2. M Busyro Muqoddas
3. Syafiq A Mughni
4. Dadang Kahmad
5. Hajriyanto Y Thohari
6. Agung Danarto
7. Trisno Raharjo
8. Khudzaifah Dimyati
9. Zakiyuddin Badhawy
10. Asep Nurjaman
11. Yono Reksoprodjo
12. Ahmad Norma-Permata
13. Syaiful Bakhri
14. Syamsul Anwar
15. Biyanto.
Advertisement