Sukses

Ganjar Pranowo: Banyak Warga Desa Salah Paham soal Normal Baru

Ganjar Pranowo menyebut masih banyak orang, khususnya warga desa, yang enggan mematuhi protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui hingga saat ini masih banyak warga desa yang keliru memahami istilah normal baru atau new normal.

"Ora ngerti artine new normal pokoknya artinya sudah bebas," kata Ganjar dikutip dari Antara , Jumat (12/6/2020).

Dia juga menyebut masih banyak orang, khususnya warga desa, yang enggan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak, karena menganggap Covid-19 hanya ada di kota.

Hal itu, kata Ganjar, kerap dijumpai anggota Jogo Tonggo saat sosialisasi pencegahan corona.

"Mereka teriak-teriak mengingatkan tetapi lama-lama juga jeleh (bosan) juga karena tingkat kengeyelannya tinggi," kata Ganjar.

Oleh sebab itu, menurut dia, sosialisasi terus digencarkan dengan melibatkan SDM dari komponen masyarakat desa melalui program Jogo Tonggo.

Ganjar Pranowo menjelaskan, penggalakan program itu memanfaatkan modal sosial berupa solidaritas dan gotong royong yang selama ini telah terbentuk di tengah masyarakat.

Melalui program itu, komponen masyarakat desa dilibatkan dengan didirikan Satgas Jogo Tonggo untuk dukung berbagai kegiatan sosial, ekonomi, kesehatan, hingga hiburan di lingkungan mereka.

"Kekuatan yang ada di bawah kita gerakkan sehinga tidak melulu dikendalikan pemerintah karena kalau masyarakat hanya diberi BPNT (bantuan pangan nontunai) belum tentu persoalan selesai," kata Ganjar.

 

2 dari 2 halaman

Satgas Jogo Tonggo

Menurut dia, Satuan Tugas Jogo Tonggo melibatkan lebih dari 1,3 juta kader PKK, lebih dari 500.000 dasa wisma, 230.000 satlinmas, 228.000 kader posyandu, 55.000 kelompok tani, dan 39.000 kader pemberdayaan masyarakat desa yang dibentuk dari Pemprov Jawa Tengah.

Selain itu, 7.527 bidan desa, 3.370 pendamping desa, 8.229 gapoktan, 1.123 tagana, 5.413 penyuluh swadaya, 540 tenaga kesejahteraan sosial di level kecamatan untuk pendataan, sukarelawan desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, para ulama, dan tokoh agama.