Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata atas kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi menyebutkan pria yang juga sutradara dan produser itu mengonsumsi narkoba sejak 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi seperti dilansir Antara, di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga
Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2020 malam.
Advertisement
Kepolisian masih memeriksa Jerry Lawalatauntuk mengembangkan kasus itu. Juga untuk mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.