Sukses

Mengintip Kekayaan Jaksa yang Tuntut 1 Tahun Terdakwa Kasus Novel

Ferdik Adhar terakhir melaporkan kekayaan pada 2018 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kehidupan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendapatkan sorotan dari warganet. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimaksud adalah Ferdik Adhar.

Di media sosial Twitter, beredar tangkapan layar dari akun Instagram pribadi milik Ferdik @Ferdik_a_syaripudin5. Dalam tangkapan layar itu menampilkan suasana Ferdik Adhar saat berada di sebuah restoran mewah.

Salah satu tangkapan layar memperlihatkan Ferdik Adhar sedang berfose di sebuah meja makan yang dihiasi goody bag bertuliskan Louis Vultion. Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Jaksa Ferdik Adhar.

Seperti yang dilihat dari situs web elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ferdik Adhar tercatat berjumlah Rp 5.820.000.000. Ferdik Adhar terakhir melaporkan kekayaan pada 2018 lalu.

Dalam laporan itu, harta kekayaan Ferdik Adhar meliputi dua bidang bangunan yang letaknya berada di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan. Total Nilainya Rp 2.550.000.000

Ferdik Adhar diketahui juga memiliki empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 337.000.000

Rincian dari kendaraan tersebut antara lain.

1. Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000

2. Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000

3. Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000

4. Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000

5. Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Harta Bergerak

Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 2.500.000.000, diikuti kas dan setara kas sebesar Rp 61.000.000. Serta harta lainnya Rp 570.000.000.

Sebenarnya jumlah harya yang dimiliki Fredik Adhar Syaripuddin mencapai Rp 6.081.000.000. Namun, dikurangi jumlah hutang sebesar Rp 198.000.000. Sehingga menjadi Rp 5.820.000.000.

Â