Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berbenah dalam mengelola sektor kehutanan. Membangun industrialisasi dari hulu hingga hilir serta membangun sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga hutan kita tetap lestari.
Hal itu seperti disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Nani Hendiarti di Jakarta, Senin siang (08-06-2020).
Baca Juga
KPA Klaten Sosialisasikan Waspada Perilaku LGBT untuk Tingkatkan Kesadaran Bahaya HIV AIDS
Hadir di UNJ, Pramono Ungkap Terobosan Baru Taman 24 Jam hingga Tawarkan JIS sebagai Markas Persija Jika Terpilih
Pramono Singgung Peningkatan Fasilitas Wisata Religi di Jakarta saat Ziarah Makam Habib Luar Batang
"Pemerintah sudah lakukan verifikasi legalitas kayu sejak tahun 2009. Dunia internasional terutama buyer kayu kita merasa senang dengan langkah perbaikan yang telah kita lakukan," kata Deputi Nani.
Advertisement
Deputi Nani mengatakan, sistem verifikasi dan legalitas kayu telah terbukti mampu menekan angka illegal logging di Indonesia. Setelah adanya verifikasi, lanjut Deputi Nani, perlahan kesan buruk tentang illegal logging dan illegal trade di Indonesia berubah menjadi kesan baik di mata dunia.
"Setelah pembenahan tersebut, kita mendapatkanbenefit dari upaya menjaga hutan tersebut. Indonesia dianggap berhasil memberantas illegal logging dan deforestasi. Hutan kita terjaga. Rewardnya, banyak negara luar salah satunya Norwegia melakukan kerja sama dengan Indonesia di bidang carbon pricing," ucapnya.
"Keberhasilan ini dicapai atas kerja dan koordinasi antar-kementerian dan daerah. Kami selaku kementerian koordinator bertugas mengoordinasikan langkah-langkah ini dan akan terus meningkatkan peran koordinasi dan pengendalian tersebut," imbuhnya.
Kini, lanjut Deputi Nani, pemerintah terus berbenah dalam mengelola sektor kehutanan. Di antaranya dengan mendorong koneksi antara industri hulu dan hilir di sektor industri kehutanan.
"Kami coba dorong koneksi antara hulu dan hilir tersambung. Kebutuhan bahan baku di hilir harus menjadi prioritas industri hulu. Industri hilir ini biasanya banyak pemain lokal. Setelah kebutuhan ini dipenuhi baru bisa diekspor dalam bentuk kayu olahan yang masyarakat kita juga ikut terlibat mengolah kayu itu kemudian baru diekspor," tambahnya.
Upaya lainnya, lanjutnya, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur zero waste di industri kayu olahan.
"Kita sedang dorong peraturan terkait zero waste di industri kayu. Misal sisa gergajian kayu dimanfaatkan, sampah kayu kita olah. Ini sudah kita lakukan di industri hilir," tutupnya.
(*)