Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) penyelenggara balap Formula E memastikan commitment fee atau dana komitmen untuk acara yang tertunda itu tidak hangus.
Formula E semula diselenggarakan di Jakarta pada 6 Juni 2020, namun ditunda karena pandemi Covid-19.
Direktur Operasional Jakpro, Muhammad Taufiqurrachman menyatakan, commitment fee tidak hangus meliputi pembayaran termin satu dan dua pada tahun 2019 (penyelenggaraan Formula E 2020) dan pembayaran termin satu tahun 2020 (penyelenggaraan Formula E 2021).
Advertisement
"Setelah beberapa kali komunikasi mereka menyepakati bahwa 2020 eventnya ditunda kemudian untuk commitment fee ini akan didedikasikan untuk penyelenggaraan 2021. Jadi uang commitment fee tidak hilang," ucap Taufiqurrachman di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Commitment fee tersebut, kata Taufiq, dialihkan untuk penyelenggaraan tahun selanjutnya.
"Jadi commitment fee season 2020 dialihkan ke 2021 kemudian saat ini dalam proses amandemen kontrak agreement dengan FEO," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dapatkan PMD Rp 767 Miliar
Sementara itu, tahun ini Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI untuk penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 767 miliar.
"Selama ini kita sudah melakukan persiapan, sudah melakukan pengeluaran sejumlah Rp 459 miliar untuk persiapan tersebut dan persiapan perizinan lainnya,” tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor dana 20 juta poundsterling atau Rp 345 miliar untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E pada 2020.
Dana itu disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E sebagai commitment fee.
Advertisement