Sukses

Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan yang Berpihak kepada Petani

Penurunan NTP dan NTUP berdampak tidak baik terhadap petani, khususnya di tengah perlambatan ekonomi di tengah pandemi saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kerangka kerja ekonomi makro Indonesia mengalami koreksi akibat adanya pandemi yang melanda seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Pada 2021, pemerintah terlihat serius untuk mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, dengan berfokus kepada upaya-upaya pemulihan ekonomi serta reformasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang.

"Kerangka kerja ekonomi makro Indonesia disusun dengan mempertimbangkan dampak dari Covid-19 yang berdampak kepada perekonomian nasional. Salah satu sektor perlu mendapatkan perhatian pemerintah adalah sektor pertanian, yang merupakan sektor terbesar yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat Indonesia," kata Anggota Komisi IV DPR RI F-NasDem Charles Meikyansah dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Dia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan kesejahteraan petani yang dapat dilihat dari Data Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha RumahTangga Pertanian (NTUP) yang mengalami penurunan. Penurunan NTP sebesar 102,09 atau turun 1,22 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya.

Penurunan NTP terjadi karena adanya penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt), yaitu sebesar 1,08 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,14 persen.

"Data NTUP pada Maret 2020 menunjukkan adanya penurunan sebesar 102,90 atau turun 1,18 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya," ujar dia.

"Berkaca pada data itu, penting untuk pemerintah memperhatikan kesejahteraan petani dengan cara melakukan intervensi kebijakan yang berpihak kepada petani. Penurunan NTP dan NTUP berdampak tidak baik terhadap petani, khususnya di tengah perlambatan ekonomi di tengah pandemi saat ini," imbuh dia.

Dalam kondisi krisis seperti sekarang ini, perlu ada keberpihakan terhadap kelompok rentan. Apalagi mengingat sebagian besar dari penduduk kita di Indonesia berpofesi sebagai petani. Data dari Food Agricultural and Organization (FAO) tahun 2018 menunjukkan bahwa 93 persen mayoritas petani Indonesia adalah petani kecil (smallholder farmers).

"Hingga saat ini masih terdapat 88 kabupaten/kota rentan pangan, sebagaimana dilansir Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) pada tahun 2018 lalu. Sebagian besar daerah rentan pangan tersebut terletak di wilayah timur Indonesia. Masalah ini semakin serius dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengancam perekonomian dunia, termasuk Indonesia," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Strategis

Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan daerah-daerah rawan pangan bisa melewati masa pandemi ini dengan keadaan yang baik, tanpa adanya permasalahan di sektor pangan. Oleh karena itu, produksi pertanian untuk mencukupi kebutuhan di daerah-daerah rentan pangan. Tentu jalur distribusi (supply-chain) dipastikan agar tidak ada kendala dalam distribusi kebutuhan pangan.

"Kebijakan yang tepat di sektor pertanian sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan cara pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan) yang kemudian berdampak terhadap produksi yang meningkat," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.