Liputan6.com, Jakarta - Tarik ulur pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akhirnya berhenti di meja DPR.Â
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR menyetujui keinginan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.
"DPR sebagai rumah rakyat tentunya menyetujui dan menyepakati apa yang telah diputuskan oleh pemerintah," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Waketum Gerindra ini mengatakan, DPR sepakat agar pemerintah konsentrasi dalam penanganan Covid-19. Sehingga, RUU HIPÂ ini sebaiknya tidak dibahas di tengah pandemi.
"Kita ingin bahwa penanganan Covid-19 itu juga menjadi terukur sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga fokusnya dan mudah-mudahan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Dasco mengatakan, selama ini DPR belum memulai pembahasan RUU HIP. Menurutnya, DPR mendengar suara publik yang menolak RUU tersebut.
"Secara teknis memang belum ada pembahasan di DPR sehingga kami memang mendahulukan suara publik yang tentunya kami ingin dengar sebelum kemudian lanjut ke pembahasan dan lain-lain," ucap Dasco.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta juga sepakat untuk menunda pembahasan RUU HIP. Menurut dia, dalam situasi pandemi seperti ini, begitu riskan membahas hal seperti itu.
"Dalam kondisi pandemi dan krisis ekonomi yang membayangi ini, sangat riskan membahas ideologi negara dengan tafsir tertentu yang bisa membuat ketegangan," Sukamta kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).
Sukamta mengatakan, dengan kondisi pandemi ini, semua orang sedang dirundung masalah dan mudah stres. Karena itu dia khawatir, pembahasan RUU ini bisa mengoyak persatuan bangsa Indonesia.
Dia juga mengatakan, kalaupun RUU hendak dibahas, maka mesti dilakukan dengan kepala dingin dan dalam situasi normal. Dia pun menilai, Pancasila sebenarnya sudah final dan tidak perlu diotak-atik lagi.
"Lebih baik dibiarkan menjadi ideologi terbuka seperti sekarang ini. Semua kelompok bisa menafsirkan sesuai dengan latar belakangnya masing masing," ucap dia.
"Yang nasionalis Islam menafsirkan dengan background Islam, yang nasionalis sekuler dengan background budayanya, dan seterusnya," sambung Sukamta.
Ia menolak jika ada salah satu pihak yang memaksakan tafsiran Pancasila secara tunggal. Oleh karenanya jika RUU HIP ini dibahas, maka ia yakin pembahasannya akan mengulang perdebatan yang panjang seperti tahun 1945 atau 1955 dan akan menguras energi dan tidak akan ada akhirnya.
Dia meminta, demi kebaikan NKRI lebih baik RUU HIP dibatalkan. "Kita fokus melakukan perang melawan pandemi dan recovery ekonomi nasional," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah Sepakat Tunda
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hasilnya, Wapres Ma'ruf mengaskan, pemerintah secara resmi menyampaikan sikap kepada Parlemen untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
"Saya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda, setelah pemerintah membahasnya RUU HIP, maka pemerintah mengambil keputusan untuk menunda," tegas Ma'ruf saat jumpa pers daring, Selasa (16/6/2020) malam.
Menurut Wapres Ma'ruf, alasan pemerintah bersikap menunda dikarenakan saat ini negara tengah fokus terhadap penanganan kesehatan dan kesejahteraan sosial.
"Alasan menunda karena Pemerintah ingin fokus ke penangganan Covid-19 dan kemaslahatan bantuan sosial," jelas Wapres Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf menambahkan, keputusan menunda pembahasan RUU HIP ini diyakininya sudah mendapat dukungan dari segenap ormas keagamaan, khususnya ormas Islam.
"Alhamdulilah, pemerintah mendapat dukungan dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, untuk menunda hal ini," tuturnya menandasi.Â
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya pun menegaskan, pemerintah tidak akan berkirim surat mengenai hal ini.
"Jadi pemerintah tidak mengirimkan Surpres, tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu. Itu aspek proseduralnya," kata Mahfud, Rabu (16/6/2020).
Sementara Menkumham Yasonna H. Laoly pun menegaskan, berharap DPR akan mencari masukan ke berbagai elemen masyarakat terkait hal ini.
"Kami dari pemerintah, sementara diminta, sementara Presiden belum mengirimkan Surpres, kita berharap DPR mencoba menerima masukan-masukan," ungkap Yasonna.
Menurut dia, pemerintah akan secara resmi berkomunikasi dengan DPR.
"Sementara itu, nanti secara resmi berdiskusi dan berkomunikasi dengan DPR tentang langkah-langkah prosedur," pungkasnya.
Advertisement
Kuatkan Pancasila
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bertujuan untuk memperkuat ideologi bangsa.
"Tujuan RUU HIP tentunya untuk memperkuat ideologi bangsa kita yaitu Ideologi Pancasila," tegasnya dalam sebuah keterangan tulis, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, rohaniwan ini juga menjelaskan bahwa RUU HIP ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara, ideologi, dan cita hukum negara.
Haluan Ideologi Pancasila merupakan pedoman bagi semua lapisan masyarakat dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Pancasila adalah pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan dan evaluasi terhadap terhadap semua kebijakan," ungkapnya.
Dalam penyusunan ini juga Benny menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan kepada RUU HIP ini.
"Dengan diundangkannya RUU HIP ini menjadi jalan bagi semua pihak khususnya masyarakat untuk memberikan masukan saran dan pendapat dalam penyusunan RUU ini," kata Benny.
Benny berharap RUU HIP dapat memperkuat ideologi dan kelembagaan bangsa. Kedepannya Benny harap Pancasila bisa menjadi kurikulum pendidikan dari jenjang Paud hingga perguruan tinggi.
"Ke depannya Pancasila harus menjadi kurikulum dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber dan keutamaan hidup," tutup dia.