Liputan6.com, Jakarta - Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas nama Ismail Ahmad dipanggil pihak kepolisian lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosialnya yakni Facebook.
Kutipan tersebut berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng".
Baca Juga
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Ahmad.
Advertisement
"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud mem-posting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Menurut Irvan, Ismail mengaku hanya iseng dan memang biasa menggunakan pernyataan dan kalimat tokoh untuk unggahan sosial media.
"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adaakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," jelas dia.
Irvan mengatakan, ini juga bertujuan agar masyarakat dapat bijak dalam bersosial media. Sekaligus menyampaikan terkait niat Ismail mengunggah kutipaj Gus Dur.
"Setelah itu yang bersangkutan pulang," Irvan menandaskan.