Liputan6.com, Jakarta Terlibat kasus prostitusi anak, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin kini telah diamankan. Warga Amerika itu kini tengah dalam proses ekstradisi ke negaranya.
"Karena memang tersangka ini adalah buronan FBI. Permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Rabu, 17 Juni 2020.
Penangkapan Russ Albert Medlin berawal dari laporan masyarakat yang disebut kerap menyewa pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Advertisement
Untuk membuktikan laporan tersebut, polisi kemudian menggali keterangan dari salah satu PSK yang disewa Russ.
Usai mendapat jawaban bahwa benar jasanya telah dibooking oleh buronan FBI tersebut, polisi lalu menangkap Russ Albert Medlin di kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2020.
Selain Albert Medlin, polisi kini tengah memburu seorang WNI yang diduga sebagai penyuplai para pekerja seks di bawah umur kepada buronan FBI ini.Â
Berikut deretan fakta terbaru dari kasus prositusi anak yang melibatkan buronan FBI, Russ Albert Medlin:Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bakal Diekstradisi ke AS
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, proses ekstradisi ini tengah berjalan. Dalam hal ini Interpol Mabes Polri juga telah menyurati FBI.
Meski akan diekstradisi ke negara asalnya, Yusri mengatakan penanganan prostitusi anak yang membelit Russ Albert Medlin tetap berlanjut sambil menunggu hasil kordinasi antar kedua negara.
"Kasus pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana," ucap dia.
Advertisement
Memburu WNI Penyuplai Anak di Bawah Umur
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu "Mami" berinisial A, wanita berkewarganegaraan Indonesia yan menyuplai pekerja seks komersial (PSK) anak ke Russ Albert Medlin.
"DPO inisial A yang merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, ini yang masih kita lakukan pengejaran," ucap dia.
Yusri menerangkan, pihaknya baru menemukan tiga anak di bawah umur yang pernah melakukan hubungan seksual dengan Russ Albert Medlin. Ketiganya mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Russ Bayar Penyuplai Anak di Bawah Umur Rp 6,3 Juta
Yusri mengatakan, Russ Albert Medlin juga memberikan upah sebesar Rp 6,3 juta setiap membawa ketiga anak di bawah umur itu ke kediamannya.
"Jumlah uang itu berdasarkan pengakuan dari tersangka (Russ Albert Medlin)," ucap dia.
Yusri menerangkan, pihaknya menduga jumlah anak-anak yang termakan bujuk rayu mamih A lebih dari tiga. Pasalnya, menurut keterangan dari masyarakat sekitar hampir setiap hari melihat anak-anak kecil keluar dari kediaman Russ Albert Medlin.
"Doakan semoga segera bisa kita amankan si A. Ketika nanti tertangkap baru bisa ketahui apakah ada korban anak-anak yang lain," jelas Yusri.
Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.
Advertisement
Lantas, Bagaimana Cara Russ Albert Melenggang ke Indonesia?
Polisi menyebut Russ Albert Medlin masuk ke Indonesia dengan cara memanfaatkan visa turis untuk menghindari kejaran Federal Bureau of Investigation (FBI). Tercatat sejak tahun 2016, Russ menjadi buronan atas kasus penipuan investasi bit coin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Russ Albert Medlin mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2019.
"2019 bolak-balik ke Indonesia. Setelah kami dalami ternyata dia adalah buronan FBI sejak tahun 2016 kasus penipuan investasi saham bitcoin," kata Yusri saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Juni 2020.Â
Yusri menerangkan, salah satu tempat persingahannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Yusri menyebut Russ Albert Medlin sudah tinggal selama hampir tiga bulan di rumah tersebut.
Selama itu, seorang wanita berinisial A berapa kali membawakan anak di bawah umur untuk melayani hasrat seksual Russ Albert.
Sejauh ini, tecatat ada tiga anak dengan usia 15 tahun hingga 17 tahun yang menjadi korbannya. Kepada penyidik, Russ Albert Medlin mengaku memberikan imbalan uang senilai Rp 2 juta untuk satu kali kencan.
Residivis Kasus Pedofil
Tak hanya menjadi residivis modus penipuan investasi saham bitcoin di negaranya, Russ Albert Mendlin juga residivis dengan kasus pedofil di Amerika.
Menurut Yusri, Russ juga merekam aktivitas seksual yang dilakukannya bersama para pekerja seks di bawah umur.Â
"Setiap melakukan di foto dan divideokan. Ada dugaan bersangkutan pedofil," jelasnya.
"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika. Sementara, yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami," ujarnya.Â
Â
Advertisement