Liputan6.com, Jakarta Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini dan memasuki kondisi normal baru, Menpora Zainudin Amali terus mengajak masyarakat untuk hidup sehat dengan berolahraga. Salah satunya, Menpora mengeluarkan surat No. S.6.17.1 / MENPORA / VI / 2020 yang isinya menghimbau semua instansi pemerintah atau swasta untuk melakukan olahraga dengan senam bersama di setiap hari Krida (Jumat).
Menurutnya, surat himbauan Menpora ini sudah dikirimkan ke kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN dan perusahaan swasta.Â
Baca Juga
"Kami dari Kemenpora sudah melayangkan surat berupa himbauan kepada kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN dan perusahaan swasta. Dalam surat itu, kami menghimbau pada setiap hari Jumat, kita kembali lagi melakukan aktivitas fisik yakni senam kebugaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.Â
Advertisement
Menpora sendiri hari ini Jumat (18/6) pagi melakukan senam bersama dengan seluruh pegawai Kemenpora yang sedang WFO. Senam bersama dengan mengikuti protokol Covid-19 tersebut banyak diikuti oleh pegawai. Menpora yang menggunakan pakaian olahraga lengkap mengikuti setiap gerakan senam yang dilakukan instruktur senam diikutinya. Menpora terlihat sangat menikmati kegiatan senam pagi ini dan tetap mengikuti irama musik.Â
"Kita lakukan senam bersama ini tujuannya agar para pegawai di perkantoran agar selalu bugar. Kalau pegawainya bugar maka daya tahan tubuhnya bagus dan juga imunnya bagus. Dulu kita juga sudah melakukan senam bersama ini di hari Jumat pagi, dan sekarang kita kembalikan lagi setiap hari jumat untuk melakukan senam bersama ini," ujar Menpora.Â
Pada kesempatan tersebut, Menpora juga meminta kepada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta agar senam bersama ini bisa dilombakan antar unit.
"Pak Deputi kayaknya ini harus ada tambahan variasi, di perlombaan antar unit. Karena apa, karena kita sudah membuat himbauan kepada seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota bahkan perusahaan BUMN dan swasta untuk setiap hari Jumat jam 7: 00 WIB sampai jam 8:00 melakukan senam bersama," ujarnya.