Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Ambon, Maluku. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat.
"Benar," tutur Roem saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Roem tidak merinci kronologi ataupun detail lainnya atas penangkapan terduga teroris tersebut. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis 18 Juni 2020.
Advertisement
"Dilakukan Densus 88," jelas dia.
Berdasarkan informasi, ada dua terduga terorisyang ditangkap. Namun, Roem kembali menyerahkan informasi sepenuhnya ke Densus 88 Antiteror Polri.
"Lengkapnya ke Densus," Roem menandaskan.