Liputan6.com, Jakarta Guyonan Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal tiga polisi jujur yang diunggah warga Maluku Utara ke media sosial, berujung pada pemanggilan polisi. Ismail Ahmad dianggap telah menyinggung institusi Polri.
Apa yang dilakukan Polres Kepulauan Sula, belakangan menuai banyak kritik dari para tokoh negeri. Salah satunya datang dari putri almarhum Gus Dur yang akrab disapa Yenny Wahid.
Dia pun meminta polisi untuk tidak terlalu sensitif menanggapi humor Gus Dur tersebut. Terlebih guyonan sang ayah pernah pula diungkap oleh Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri.
Advertisement
"Mengutip humor Gus Dur dengan ringan dan tanpa beban sebagai sebuah autokritik. Menurut saya sikap itu malah justru sangat bijaksana, sikap yang gentlemen, dan membuat orang menjadi respek, kalau kita mampu menyikapi kritik dengan baik," jelas Yenny.
Dan belum lama ini, Mabes Polri pun angkat suara. Kepada Liputan6.com, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan telah memberikan teguran kepada jajarannya di Polres Kepulauan Sula.
Berikut reaksi Polri soal postingan guyonan [Gus Dur](4283266 "" di media sosial terkait tiga polisi jujur:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jangan Reaktif Hadapi Candaan
Berawal dari guyonan Gus Dur yang berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng" hingga berujung pada penjemputan Ismail di kediamannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan tidak terjadi penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Ismali.
"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud memposting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2020 malam.
Melihat hal ini, Mabes Polri telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Hal itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun FB berinisial IA.
Pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial.
"Warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain," jelas Awi.
Advertisement
Tak Ada Proses Hukum soal Guyonan Gus Dur
Selain itu, Mabes Polri juga memastikan tidak ada proses hukum atas pengunggahan guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal tiga polisi jujur oleh warga Kepulauan Sula berinisial IA ke akun sosial medianya.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Argo meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar, khususnya di sosial media.
"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," jelas Argo soal guyonan Gus Dur yang diunggah di sosmed.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan membenarkan pihaknya memanggil Ismail Ahmad terkait unggahan ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosialnya yakni Facebook. Hal itu berujung pada permohonan maaf Ismail kepada institusi Polri.
"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," kata Irvan saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2020 malam.
Teguran untuk Polres Kepulauan Sula
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, teguran diberikan terhadap personel Polres Kepulauan Sula yang menggelar press release permohonan maaf warga berinisial IA lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal tiga polisi jujur di media sosial.
"Ya (diberikan teguran)," tutur Argo kepada Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).
Argo menegaskan, tidak ada proses hukum yang berlanjut atas perkara tersebut. Dia pun meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dapat lebih teliti saat menyisir informasi di socmed.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," jelas Argo.
Advertisement