Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang perempuan penyedia anak-anak ke buron Federal Bureau of Investigation (FBI) atas nama Russ Albert Medlin. WNI berinisial A itu menyuplai anak untuk menjadi teman kencan Russ.
Perempuan 20 tahun itu sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di Banten.
Keberadaan A yang menyuplai anak ke buron FBI itu terlacak oleh jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Lebak, Banten.
Advertisement
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap. Sekarang sedang menuju ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
A mendapatkan upah Rp 6,3 juta setiap kali membawa anak ke kediaman buronan FBI, Russ Albert Medlin di bilangan Jakarta Selatan.
Tercatat ada tiga anak yang pernah menjadi teman kencan Russ Albert Medlin. Mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lebih dari 3 Anak
Yusri menerangkan, penyidik menduga jumlah anak-anak yang termakan bujuk rayu A lebih dari tiga. Pasalnya, menurut keterangan dari masyarakat sekitar hampir setiap hari melihat anak-anak kecil keluar dari kediaman Russ Albert Medlin.
Kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.
"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap Yusri.
Selain itu, Russ Albert Mendlin residivis di Amerika dengan kasus pedofil.
"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas Yusri.
Advertisement