Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Opini ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/6/2020) atau tepat pada HUT ke-493 Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, raihan opini BPK itu adalah hadiah terindah HUT DKI tahun ini.
"Ini hari berbahagia bagi warga Jakarta dan juga Pemprov, kita merayakan ultah Jakarta sekaligus juga menerima salah satu hadiah terindah di ultah ini yaitu laporan hasil pemeriksaan BPK, dimana Pemprov DKI Jakarta mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (22/6/2020).
Advertisement
Anies berjanji akan mempertahankan gelar WTP ini tahun depan.
"Opini ini dapat yang ketiga kali berturut turut, dari 2017, 2018, 2019 dan insyaalah akan terus kita pertahanakan ke depan,” ucap Anies.
Tuntaskan Temuan
Meski mendapat WTP, Anies mengakui masih ada banyak pekerjaan rumah (PR) bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Masih ada PR-PR dari LHP yang harus kita tuntaskan, tadi disampaikan sejak 2005 sampai 2019, masih ada temuan-temuan yang harus kita tuntaskan. Khususnya menyangkut aset. Tapi DKI Jakarta merupakan satu satunya provinsi yang memiliki majelis untuk penetapan status status aset itu, sehingga insyaallah kita akan bisa tuntaskan,” terangnya.
Advertisement