Sukses

Jokowi Minta Kasus Covid-19 di 3 Daerah Ini Segera Diatasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta penyebaran Covid-19 di tiga daerah yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan bisa diatasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta penyebaran Covid-19 di  tiga daerah yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan bisa diatasi. Jokowi meminta dilakukan penambahan fasilitas serta tata kelola yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta agar rumah sakit darurat di Surabaya ditangani oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

"Misalnya RS darurat yang ada di Surabaya itu. Beliau memerintahkan supaya ditangani oleh Pangkogabwilhan I," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).

Jokowi meminta rumah sakit darurat Covid-19 tersebut juga dapat ditangani seperi di Wisma Atlet dan Batam. Hal yang sama melibatkan TNI yaitu untuk karantina WNI dari Wuhan.

"Nanti di Surabaya Presiden memerintahkan supaya ditangani Pangkogabwilhan I," kata Muhadjir.

2 dari 2 halaman

Terus Bertambah

 Angka kematian karena Corona Covid-19 di Jawa Timur bertambah. Tercatat ada tambahan 13 pasien meninggal pada 21 Juni 2020.

Total pasien meninggal mencapai 731 orang di Jawa Timur hingga 21 Juni 2020. Hal itu mengutip data Dinas Kominfo Jawa Timur, Minggu, (21/6/2020).

Angka kematian karena Covid-19 di Jawa Timur itu sudah melebihi DKI Jakarta. Tercatat angka kematian di DKI Jakarta mencapai 586 orang hingga 21 Juni 2020. Hal itu berdasarkan data laporan media harian COVID-19 pada 21 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Ketua Rumpun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi menuturkan, kasus positif di Jawa Timur tinggi sehingga mempengaruhi mortalitas.

"Casenya sangat tinggi, tentu sangat mempengaruhi mortalitas," ujar Joni saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Reporter: Intan Umbari Prihatin