Sukses

Kemenko PMK Usulkan Penambahan Anggaran Rp 134,88 Miliar

Anggaran tersebut akan gunakan untuk renovasi gedung dan juga dialokasikan untuk memperkuat program gerakan nasional revolusi mental.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen akan terus mengawal tiga prioritas pembangunan yang terkait dengan bidang PMK. Sebut saja, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang hadir pada Rapat Banggar dengan DPR RI, Senin (22/6/2020) mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi penyebaran serta dampak akibat Covid-19.

"Saat ini kita sedang berupaya untuk mengatasi hibernasi ekonomi kita agar segera kembali pulih akibat dampak Covid-19. Dukungan dana dari pemerintah tentu sangat dibutuhkan, utamanya berkaitan dengan masalah bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak," ujarnya saat Rapat Banggar dengan DPR membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RAK KL) dalam RAPBN 2021 dan Rencana Kerja KL Tahun 2021.

Sebelumnya, di awal rapat, Sesmenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mewakili Menko PMK beserta para Menko lainnya telah memaparkan pagu indikatif masing-masing Kemenko untuk tahun 2021 serta usulan tambahan anggaran tahun 2021.

"Kami sudah mengusulkan tambahan anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2021, di mana surat sudah kami layangkan ke Menteri Keuangan. Jumlah usulan yang kami ajukan sebesar Rp134,88 miliar," ucap Satya Sananugraha.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran itu terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan (teknis) sebesar Rp 88 miliar mencakup peningkatan kualitas, kapabilitas, dan karakter manusia Indonesia sejumlah Rp 38 miliar. Sedangkan, Rp 50 miliar dialokasikan untuk memperkuat program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bangun Gedung

Lebih lanjut, usulan tambahan berikutnya ialah untuk dukungan manajemen rutin kesekretariatan. "Rencana kami akan melakukan renovasi gedung perkantoran yang ada di Kantor Kemenko PMK sehingga layak untuk bekerja di dalam suasana new normal," imbuh Satya Sananugraha.

Untuk diketahui, RAPBN Kemenko PMK tahun 2021 sebesar Rp 238,62 miliar. Sementara postur anggaran pagu indikatifnya dibagi atas dua, yaitu untuk program Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian sebesar Rp94,60 miliar (39,64 persen) dan Rp144,02 miliar (60,36 persen) untuk belanja aparatur.

Seraya membacakan kesimpulan sekaligus penutup rapat, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan salah satu poinnya adalah Badan Anggaran mengapresiasi atas program-program Kementerian Koordinator dan dapat menyetujui pagu indikatif tahun 2021 beserta usulannya dari masing-masing Kemenko.