Sukses

Operasional Bioskop di Jakarta Tunggu Keputusan Gugus Tugas Covid-19

Hingga saat ini, bioskop masih belum diperbolehkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pembukaan bioskop masih menunggu keputusan Gugus Tugas Covid-19 DKI. Hingga saat ini, bioskop masih belum diperbolehkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi bioskop ya kita usahakan, kita dorong (dibuka kembali), tapi nanti keputusannya di Tim Covid-19," ujar Cucu usai rapat dengan Komisi B DPRD, Selasa (23/6/2020).

Bioskop di Jakarta mulai ditutup pada pertengahan Maret lalu. Penutupan dikarenakan saat itu Jakarta berstatus darurat penyebaran virus corona, sehingga tempat-tempat yang mengundang kerumunan ditutup sementara.

Penutupan bioskop diatur dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 60/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran itu, Disparekraf Pemprov DKI Jakarta merinci 14 kegiatan usaha di bidang pariwisata dan hiburan, termasuk bioskop, untuk tutup sementara.

Pada masa PSBB transisi, sejumlah tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan di Jakarta sudah kembali dibuka. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menegaskan untuk pembukaan kembali bioskop belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Evaluasi PSBB Transisi

Terkait hal itu, Cucu menyebut, pihaknya juga masih mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi yang sudah dilaksanakan sejak awal bulan Juni ini.

"Ya kita lihat (PSBB transisi) fase satu. Ini kan fase dua ini tidak berarti ini tambah dilonggarkan, ke depan bisa jadi tetap bisa jadi diperketat," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com