Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI sebagai Petugas Pengawas dan Penindak Kegiatan Masyarakat selama masa PSBB transisi.
"Sore hari ini kita melepas petugas ASN, ada 2.000 ASN pemprov yang akan melakukan pengawasan dan penindakan atas ketentuan PSBB transisi ini," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga
Para petugas itu bersama Satpol PP akan berkeliling Jakarta untuk mengawasi hingga melakukan pendisiplinan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Advertisement
"Mereka akan berkeliling dan mengingatkan kemudian menegur termasuk melakukan tindakan pendisiplinan. Ini di bawah koordinasi Satpol PP, cuma tenaga Satpol ini jumlahnya terbatas, karena itulah ditambah dari seluruh unsur ASN," jelas Anies.
Para petugas ini utamanya akan mendatangi tempat ramai seperti pasar atau tempat umum lain yang rawan kerumunan.
"Mereka akan datangi tempat-temparlt strategis," papar Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuhi Protokol Kesehatan
Gubernur DKI juga meminta para petugas tidak hanya fokus menindak pelanggaran, melainkan juga mengingatkan warga di sekitarnya untuk patuh pada protokol kesehatan.
"Saya pesankan tadi meningatkan yang melakukan pelanggaran, sambil juga mengingatkan mereka yang ada di sekitarnya. Mudah-mudahan dengan cara ini kita bisa lebih mengendalikan penularan (Covid-19)," Anies menandaskan.
Â
Advertisement