Liputan6.com, Jakarta Seorang Direktur sebuah perusahaan investasi terjerat kasus ganja. Kini, pria berinisial HKL harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai. Menurut dia, saat itu ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Medan ke PT. M yang terletak di kawasan SCBD Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Modus pengiriman paket diberitahukan sebagai baju asal Medan, dengan nama pengirim 31 Best Collection Medan, nama penerima HKL, alamat penerima di di kawasan SCBD Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Budhi menerangkan, barang tiba di sebuah gedung kawasan SCBD pada Rabu, 17 Juni 2020. Saat itu, pemilik tak langsung mengambilnya malah menyuruh kurir menitipkan ke seorang Office Boy.
"Paket kemudian di simpan di kantor, dan pada dini harinya tersangka HKL mengambil paket tersebut untuk di bawa ke rumah," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditangkap di Rumah
Budhi mengatakan, Pihaknya meringkus HKL di kediamannya, Komplek Perumahan Kalibata Indah Blok, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Juni 2020. Turut pula disita ganja seberat
"Total ganja seluruhnya 58,03 gram," ujar dia.
Budhi membenarkan bahwa tersangka adalah seorang direktur Direktur PT. S yang bergerak di bidang investasi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal dipersangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Advertisement