Sukses

Deretan Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji Terbatas di Tengah Pandemi Covid-19

Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini namun secara terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini namun secara terbatas.

Dibolehkannya ibadah haji oleh Arab Saudi secara terbatas lantaran saat ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi virus Corona Covid-19.

"Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Saudi Press Agency seperti dikutip, Selasa, 23 Juni 2020.

Sejumlah persyaratan pun disiapkan Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah jumlah jemaah haji dibatasi.

Berikut deretan fakta Arab Saudi yang membolehkan ibadah haji pada 2020 ini dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Diadakan Terbatas

Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan haji tahun ini secara terbatas akibat pandemi Virus Corona Covid-19. Masyarakat Arab Saudi boleh ikut haji yang dimulai akhir Juli.

"Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Saudi Press Agency seperti dikutip Selasa, 23 Juni 2020.

 

3 dari 5 halaman

Jemaah Asing Bisa Ikut Haji

Syarat pelaksanaan haji tahun ini adalah peserta sangat dibatasi. Kebijakan itu pun berdampak pada jemaah dari luar negeri yang ingin beribadah.

Kabar baiknya, jemaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi akan boleh ikut ibadah haji.

Kementerian Haji Saudi mengatakan, ibadah tersebut akan terbuka untuk warga negara asing yang sudah di Arab Saudi, tetapi tidak menyebutkan jumlah jemaah yang diperbolehkan.

"Telah diputuskan bahwa haji tahun ini (1441 H / 2020 M) akan dilaksanakan dengan jumlah sangat terbatas oleh jemaah dari berbagai negara yang sudah bertempat tinggal di Arab Saudi," demikian pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip dari akun Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi @KSAmofaEN.

 

4 dari 5 halaman

Alasan Pembatasan

Arab Saudi melakukan pembatasan karena pandemi Virus Corona (COVID-19). Jika ibadah haji dilaksanakan seperti biasanya, maka akan ada kerumunan besar dan itu bisa menambah risiko penularan virus.

Selain itu, Arab Saudi juga menyorot vaksin yang belum kunjung ditemukan.

Pemerintah menjamin bahwa para jemaah dari luar negeri yang melaksanakan haji tahun ini akan tetap dijaga keselamatannya saat beribadah hingga pulang ke negara masing-masing.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan Haji dilaksanakan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, serta mengikuti semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko-risiko terkait pandemi dan mengikuti ajaran Islam dalam menjaga nyawa manusia," tulis akun Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi @KSAmofaEN.

 

5 dari 5 halaman

Diapresiasi Menteri Agama Fachrul Razi

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi pemerintah.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," terang Menag Fachrur Razi di Jakarta.

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus diutamakan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," jelas Menag.