Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan data pasien positif virus Corona di seluruh Indonesia. Per hari ini, Rabu (24/6/2020) hingga pukul 12.00 WIB, untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta tercatat mencapai 10.404 orang.
Kenaikan pasien positif di Ibu Kota berdasarkan data sebelumnya ditambah kasus baru sebanyak 157 orang. Sementara total penambahan untuk seluruh wilayah Indonesia ada 1.113 kasus.
"Kasus konfirmasi positif naik 1.113 orang jadi 49.009 (seluruh Indonesia)," tutur Yurianto di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur.
Advertisement
Mengikuti DKI Jakarta, di Jawa Timur ada sebanyak 10.298 kasus pasien positif Covid-19. Di provinsi ini, penambahan positif hari ini ada 183 orang. Jumlah tersebut merupakan penambahan tertinggi dari seluruh provinsi yang ada.
Adapun secara rinci adalah sebagai berikut:
Pasien Positif Covid-19:
1. Aceh 53 orang
2. Bali 1.158 orang
3. Banten 1.390 orang
4. Bangka Belitung 148 orang
5. Bengkulu 118 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 292 orang
7. DKI Jakarta 10.404 orang
8. Jambi 114 orang
9. Jawa Barat 2.945 orang
10. Jawa Tengah 2.842 orang
11. Jawa Timur 10.298 orang
12. Kalimantan Barat 313 orang
13. Kalimantan Timur 456 orang
14. Kalimantan Tengah 800 orang
15. Kalimantan Selatan 2.775 orang
16. Kalimantan Utara 179 orang
17. Kepulauan Riau 284 orang
18. Nusa Tenggara Barat 1.102 orang
19. Sumatera Selatan 1.869 orang
20. Sumatera Barat 715 orang
21. Sulawesi Utara 892 orang
22. Sumatera Utara 1.287 orang
23. Sulawesi Tenggara 337 orang
24. Sulawesi Selatan 4.194 orang
25. Sulawesi Tengah 180 orang
26. Lampung 183 orang
27. Riau 217 orang
28. Maluku Utara 560 orang
29. Maluku 671 orang
30. Papua Barat 225 orang
31. Papua 1.554 orang
32. Sulawesi Barat 105 orang
33. Nusa Tenggara Timur 111 orang
34. Gorontalo 238 orang
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pasien Sembuh dan Meninggal
Pasien Sembuh
1. Aceh 20 orang
2. Bali 646 orang
3. Banten 590 orang
4. Bangka Belitung 126 orang
5. Bengkulu 73 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 242 orang
7. DKI Jakarta 5.233 orang
8. Jambi 66 orang
9. Jawa Barat 1.326 orang
10. Jawa Tengah 1.030 orang
11. Jawa Timur 2.995 orang
12. Kalimantan Barat 228 orang
13. Kalimantan Timur 334 orang
14. Kalimantan Tengah 306 orang
15. Kalimantan Selatan 448 orang
16. Kalimantan Utara 151 orang
17. Kepulauan Riau 195 orang
18. Nusa Tenggara Barat 761 orang
19. Sumatera Selatan 830 orang
20. Sumatera Barat 539 orang
21. Sulawesi Utara 149 orang
22. Sumatera Utara 274 orang
23. Sulawesi Tenggara 219 orang
24. Sulawesi Selatan 1.402 orang
25. Sulawesi Tengah 141 orang
26. Lampung 132 orang
27. Riau 120 orang
28. Maluku Utara 88 orang
29. Maluku 172 orang
30. Papua Barat 145 orang
31. Papua 297 orang
32. Sulawesi Barat 78 orang
33. Nusa Tenggara Timur 40 orang
34. Gorontalo 173 orang
Â
Meninggal Dunia
1. Aceh 2 orang
2. Bali 9 orang
3. Banten 79 orang
4. Bangka Belitung 2 orang
5. Bengkulu 10 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 8 orang
7. DKI Jakarta 602 orang
8. Jawa Barat 171 orang
9. Jawa Tengah 150 orang
10. Jawa Timur 750 orang
11. Kalimantan Barat 4 orang
12. Kalimantan Timur 6 orang
13. Kalimantan Tengah 50 orang
14. Kalimantan Selatan 168 orang
15. Kalimantan Utara 2 orang
16. Kepulauan Riau 16 orang
17. Nusa Tenggara Barat 47 orang
18. Sumatera Selatan 75 orang
19. Sumatera Barat 30 orang
20. Sulawesi Utara 69 orang
21. Sumatera Utara 79 orang
22. Sulawesi Tenggara 5 orang
23. Sulawesi Selatan 152 orang
24. Sulawesi Tengah 5 orang
25. Lampung 12 orang
26. Riau 9 orang
27. Maluku Utara 26 orang
28. Maluku 14 orang
29. Papua Barat 3 orang
30. Papua 7 orang
31. Sulawesi Barat 2 orang
32. Nusa Tenggara Timur 1 orang
33. Gorontalo 8 orang
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.