Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) kembali akan menerima tahanan yang sudah inkrah maupun tahanan titipan Kejaksaan. Persiapan pun mulai dilakukan di semua tempat dalam menyambut new normal.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga mengatakan, menjelang pelaksanaan itu, pihaknya terus melakukan persiapan.
Tahap awal, pengecekan lapas dan rutan kembali dilakukan setelah vakum hampir tiga bulan ini. "Makanya hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu menjelang new normal," katanya, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Dia juga sudah memberikan surat edaran kepada kalapas dan karutan untuk persiapan penerimaan.
Reinhard menegaskan, Kalapas dan Karutan harus sudah siap untuk menerima tahanan yang sudah inkrah dan juga tahanan yang masuk dalam register A3 atau yang dipindah menjadi narapidana.
"Oleh karena itu nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ujarnya.
Dalam persiapan itu, Reinhard mengapresiasi lapas narkotika klas IIA Cipinang yang sudah mempersiapkan segala hal. Dan atas itu, ia meminta ke lapas maupun rutan lain di Indonesia mencontoh apa yang dilakukan.
"Lapas narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk lapas yang lain diseluruh Indonesia," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aplikasi Khusus Keluarga Tahanan Lapas Narkotika Cipinang
Menurut Reinhard, persiapan yang dilakukan lapas klas IIA sudah sangat layak menjelang new normal yang sebentar lagi akan berlangsung.
Hal itu terlihat setelah dirinya melakukan pengecekan ke beberapa lokasi yang ada di lapas. "Ini adalah hal yang baik yang dilakukan oleh kalapas dalam rangka persiapan new normal yang kita hadapi ini," terangnya.
Sementara itu, Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan, untuk mendukung new normal itu pihaknya sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk keluarga tahanan.
Dengan menyiapkan aplikasi 'Lapas Narkotika Cipinang', diharapkan bisa mempermudah warga. "Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.
Dia menambahkan, nantinya keluarga bisa mendaftar untuk berkunjung ke lapas cukup dari rumah. Dimana nantinya, keluarga dengan mudahnya menjadwalkan diri untuk menengok kerabatanya yang sedang menjalani masa hukuman.
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantri, cukup download aplikasi, dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarga," ujarnya.
Advertisement