Liputan6.com, Jakarta Penyerangan rumah Nus Kei yang dilakukan oleh anak buah John Kei, ternyata masih menyisahkan 12 orang tersangka yang masih dalam pencarian atau DPO.
Polda Metro Jaya memastikan masih ada 12 orang tersangka penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten. Belasan orang tersebut merupakan anak buah dari John Kei.
"Masih ada 12 DPO untuk keseluruhan yang masih dalam pengejaran," tutur Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simajuntak, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Sehingga, total ada 25 orang tersangka dalam pengrusakan terhadap rumah Nus Kei tersebut. Namun, pada saat reka adegan berlangsung di rumah Nus Kei, terdapat 3 tersangka yang mengenakan pakaian orange tahanan yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Jean, untuk di Green Lake City, ada tiga pengrusakan yang dilakukan kelompok John Kei. Pertama adalah, pengrusakan bersama yang dilakukan di rumah Nus Kei.
"Yang kedua adalah pengerusakan terhadap fasilitas perumahan dan penganiayaan terhadap security, ketiga adalah terkait dengan penganiayaan terhadap ojol yang mengakibatkan kakinya tertembak," ungkap Jean.
Dalam hal ini, polisi sudah melakukan prarekontruksi, supaya melihat secara detail fakta yang ada di lapangan dan hasil berita acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.